Sunday, 12 April 2015

Wirausaha

Pengertian Wirausaha

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian wirausaha sama dengan wiraswasta, yaitu orang yang pandai atau berbakat mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur mengatur permodalan operasinya.

Wirausaha adalah pelaku utama dalam pembangunan ekonomi dan fungsinya untuk melakukan inovasi atau kombinasi-kombinasi yang baru untuk sebuah inovasi.

Wirausaha, yaitu melakukan sebuah proses yang disebut creative destruction (pengrusakan yang kreatif) untuk menghasilkan suatu nilai tambah (added value) guna menghasilkan nilai yang lebih tinggi, sehingga the core of entrepreneurial skill is creativity (inti dari ketrampilan wirausaha adalah kreativitas).

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa wirausaha adalah seseorang yang berani berusaha secara mandiri dengan mengerahkan segala sumber daya dan upaya meliputi kepandaian mengenali produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun operasi untuk pengadaan produk baru, memasarkannya, serta mengatur permodalan operasinya untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai lebih tinggi.

Kewirausahaan

Seorang sosiolog bernama David McCleland mengemukakan bahwa, apabila sebuah negara ingin menjadi makmur, minimal sejumlah 2% dari prosetase keseluruhan penduduk di negara tersebut menjadi wirausahawan, Indonesia sendiri sampai saat ini menurut sebuah riset jumlah penduduk yang menjadi wirausaha baru sekitar 0,18%, 

Sebuah wirausaha bisa dimulai dalam bentuk apa saja, umumnya sebuah wirausaha di Indonesia identik dengan berdagang mulai dari usaha kecil-kecilan seperti membuka warung atau toko hingga usaha menengah keatas seperti industri rumahan, sebenarnya perkembangan kewirausahaan di Indonesia juga cukup memberi pengaruh pada perkembangan perekonomian negara, kenapa seperti itu ? Jelas, alasannya adalah sebuah negara yang memiliki masyarakat dengan jumlah wirausahawan yang tinggi tentunya akan menguntungkan negara dalam sektor pajak atas kegiatan ekonomi yang mereka lakukan selain itu para usahawan juga tidak mengambil keuntungan dari anggaran negara beda halnya dengan seorang pegawai negri sipil (PNS) seorang usahawan mengambil keuntungan dari hasil usaha dan modalnya sendiri dan bahkan dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi orang lain, sehingga dengan semakin banyaknya wirausahawan di Indonesia sangat membantu dibidang perekonomian dan membantu mewujudkan kemakmuran dengan masyarakat yang produktif. 


Referensi :


Share:

0 komentar:

Post a Comment

ARTIKEL

Powered by Blogger.

Recent Comments

Search This Blog

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *